Masalah Pergaulan
Pergaulan adalah fitrah bagi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia membutuhkan interaksi sosial antara satu dengan yang lain. Mereka saling membutuhkan dan saling tolong-menolong. Mereka bergaul, berteman, berorganisasi, bersekolah, bekerja. Itulah salah satu aktivitas yang membutuhkan pergaulan. Dan saat ini yang menjadi fokus pergaulan yang diamati adalah mengenai pergaulan para remaja saat ini.
Islam mengatur segala pergaulan antara wanita dan laki-laki agar bisa menjaga nafsunya.
Syarat dalam bergaul
1. Menurup aurat dihadapan yang bukan mahram kita. (QS. An-Nur : 30)
2. Islam melarang khalwat.
3. Islam melarang seorang wanita berjalan sehari semalam tanpa didampingi mahram.
4. Islam mengupayakan hubungan kerja sama yang sifatnya umum. (Sebatas belajar, mengajar dll)
Adab-adab bergaul dalam Islam
1. Niatkan untuk meningkatkan kepada Allah. (QS. Al hujrat : 13)
2. Menundukkan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah. (QS. An-Nur : 30)
3. Laki-laki tidak boleh memegang perempuan yang bukan mahramnya begitupun sebaliknya.
4. Laki-laki dan perempuan harus menjaga jarak. Laki-laki tidak sampai mencium wewangian perempuan.
5. Tidak berdua-duaan baik dalam dzhohir maupun batil.
6. Segala pergaulan yang bisa membangkitkan syahwat kita maka haram hukumnya.
Mahram perempuan:
1. Suami (boleh melihat semua bagian tubuh istrinya)
2. Ayah sendiri / ayah mertuanya (sebatas yg boleh terlihat saja)
3. Anak laki-laki sendiri/ anak tiri (sebatas yang boleh terlihat)
4. Saudara laki-laki/ kk (sebatas yang boleh terlihat)
5. Keponakan (sebatasnya saja)
6. Sesama perempuan yang seagama (sebatasnya saja)
7. Hamba sahaya/pembantu (sebatasnya saja)
8. Keponakan dari saudara perempuan/laki-laki
9. Orang-orang yang serumah yang tidak ada syahwat.
10. Anak-anak kecil yang belum ada syahwatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar